Nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat.
Misalnya: kegiatan menolong orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut diterima sebagai sesuatu yang bernilai/berharga.
Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
1. Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:
• Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
• Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas.
• Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia
2) Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3) Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
4) Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
2. Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.
3. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya mencakup:
1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2) Nilai mengenai hakikat karya manusia
3) Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya
Contoh nilai sosial dalam masyarakat Indonesia :
- masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah.
- masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah di suatu daerah, bantuan dari berbagai daerah segera datang.
Ciri-ciri nilai sosial:
1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Disebarkan diantara warga masyarakat.
3. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
6. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.
B. Norma
NORMA SOSIAL
Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.
Fungsi norma sosial :
- Mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi
- Memberi sanksi terhadap perilaku menyimpang dalam masyarakat
Sifat norma:
1. Norma formal
- Bersumber dari lembaga yang resmi
- Tertulis
Contoh: surat keputusan, peraturan daerah, undang-undang
2. Norma nonformal
- Tidak tertulis
Contoh: aturan dalam keluarga, adat istiadat.
Jenis-jenis norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan :
1. Cara (usage) : suatu bentuk perbuatan
Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi
Sanksi bila melanggar : dianggap tidak sopan.
2. Kebiasaan (folkways) : perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama
Contoh :
- Mengucapkan salam ketika bertamu
- Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
3. Tata kelakuan (mores) : aturan yang sudah diterima masyarakat secara sadar atau tidak sadar dan dijadikan alat pengawas atau kontrol terhadap anggota-anggota masyarakat.
4. Adat Istiadat (Custom)
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
Macam-macam norma dalam masyarakat :
1. Norma Kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2. Norma kesusilaan : norma yang didasarkan pasa hati nurani atau akhlak manusia.
Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama
Contoh : menunaikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
4. Norma kebiasaan
Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum
Contoh :
- warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Norma dibuat untuk mencapai nilai.
Contoh: aturan piket membersihkan kelas dibuat untuk mencapai nilai kebersihan.
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan
Bila nilai dan norma dilaksanakan, akan tercipta keteraturan.
C. Kebiasaan dalam masyarakat
Kebiasaan adalah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama.
Berikut beberapa contoh kebiasaaan dalam masyarakat
1.kebiasaan untuk menerima atau memberi sesuatu dengan tangan kanan.
2. kebiasaan untuk mengunjungi kerabat yang lebih tua di hari raya keagamaan.
3.kebiasaan membuat ketupat pada perayaan hari raya idul fitri
4. kebiasaan memberi uang pada hari raya lebaran.
5. kebiasaan memberi salam kekitka memasuki rumah
Daftar Pustaka
http://onlinebelajar123.blogspot.com/2016/02/nilai-sosial-dan-norma-sosial.html?m=1
http://blog.unnes.ac.id/ayukwitantri/2016/02/29/nilai-dan-norma-sosial/
https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/sifaulwida/kebiasaan-dalam-kehidupan_552879ce6ea8349f518b4582
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Universitas_Gunadarma
Nama : Sheila Syaninka Shafa .S
Kelas : 1IA06
NPM : 57419400
Gunadarma
https://baak.gunadarma.ac.id/
Comments
Post a Comment